Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) MBS memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Kantor Akuntan Publik Abdul Hamid dan Rekan, Kamis (8/12).  Melalui predikat ini, Lazismu MBS terus berpacu meningkatkan pelayanan, serta mutu dan kualitasnya.

“Alhamdulillah, Lazismu MBS mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Semoga dengan prestasi ini, Lazismu MBS mampu memberikan pelayanan dan selalu konsisten menjaga amanah para donatur,” ungkap ustadz Dodi Herviyan Saputra, SE, ketua Lazismu MBS.

Ia menambahkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang berhasil diraih Lazismu MBS merupakan bukti sebuah capaian gemilang kepercayaan publik terhadap Lazismu.

Perolehan ini, kata ustadz Dodi, akan dijadikan motivasi ke depan  untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik. Sehingga kiprahnya akan semakin dirasakan oleh masyarakat. “Sebagai Lembaga Amil Zakat, Lazismu MBS terus melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola, termasuk dalam pelaporan keuangan,” ungkapnya.

Diketahui, lembaga filantropi ini sejak bulan Maret hingga Juli 2022, telah berproses untuk mempersiapkan penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar PSAK 109 (akuntansi ZIS) untuk bisa diaudit oleh auditor independen (kantor akuntan publik).

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pimpinan, asatidz, santri, walisantri dan stakeholder MBS atas dukungan, kerjasama dan masukan-masukannya yang konstruktif. Juga tahni’ah kepada jajaran direksi dan seluruh staf Lazismu MBS atas kerja keras, kerjasama, keuletan dan kedisplinannya untuk mempersiapkan dan melengkapi seluruh kebutuhan dokumen selama proses audit,”tuturnya.(ElMoedarries)