IPAL sistem RBC (Rotating Biological Contactor) yang dimiliki Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School Yogyakarta menjadi daya tarik tersendiri bagi para pemerhati lingkungan. Alat pengolah limbah teknologi Jepang yang belum genap dua tahun beroperasi di MBS belum lama ini diteliti oleh mahasiswa Strata 2 Program studi Teknik Lingkungan Institut Teknologi Yogyakarta. Mengangkat judul “Penambahan Unit IPAL RBC di MBS Yogyakarta”,Tomy Putra Wijaya melakukan penelitian tesisnya bersama Ir. Nur Ismanto, M. Eng, Sc, Ph.D selaku dosen pembimbingnya.
Setelah melihat kelengkapan dokumen yang dimiliki IPAL RBC MBS, tim peneliti yang berjumlah 6 personel tersebut langsung melakukan visitasi ke fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah RBC MBS. Tim riset didampingi oleh Kabid Perawatan MBS, Bapak Budi Sancoko beserta tenaga ahli dari Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna Pengolahan Air Limbah (PUSTEKLIM), Bapak Agus Haitami.
Jika sebelumnya, Pengolahan Limbah Domestik cair di PPM MBS itu menggunakan metode bak-bak penampungan atau Extended Aeration. Kini, dengan mempertimbangkan pemilihan teknologi pengolahan air limbah berdasarkan pada kebutuhan lahan, pembangunan, pengoperasian, perawatan, biaya investasi, dan efisiensi. Akhirnya, MBS mantap menggunakan IPAL sistem RBC, terang Pak Budi.
Sementara itu, Bapak Agus Haitami selaku praktisi sekaligus tenaga ahli PUSTEKLIM menjelaskan, prinsip kerja pengolahan air limbah dengan RBC yakni air limbah yang mengandung polutan organik dikontakkan dengan lapisan mikro-organisme (microbial film) yang melekat pada permukaan media di dalam suatu reaktor.
Dengan cara seperti ini, mikro-organisme misalnya bakteri, alga, protozoa, fungi, dan lainnya tumbuh melekat pada permukaan media yang berputar tersebut membentuk suatu lapisan yang terdiri dari mikro-organisme yang disebut biofilm (lapisan biologis). Mikro-organisme akan menguraikan atau mengambil senyawa organik yang ada dalam air serta mengambil oksigen yang larut dalam air atau dari udara untuk proses metabolismenya, sehingga kandungan senyawa organik dalam air limbah berkurang, tambahnya.
Pasca penelitian dan observasi di lapangan, hasil pengujian pengolahan limbah cair menunjukkan bahwa penggunaan IPAL sistem RBC (Rotating Biological Contactor) yang dimiliki MBS ini mampu mengolah air limbah yang akan dibuang ke lingkungan sekurang-kurangnya telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016, tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik hingga 84% dari standard baku yang telah ditetapkan yaitu 70%.
Berdasarkan data tersebut, menurut tim surveior, IPAL RBC MBS sudah memenuhi kriteria IPAL domestik dan beliau mengacungkan jempol untuk pengelolaan limbah di MBS. “Hasilnya bagus banget, mendekati 90%”, ungkap mas Tomy.
Dengan IPAL sistem RBC ini, selain 10 kali lebih efektif, limbah cair domestik juga terkelola dengan baik, mulai dari cairan keruh hingga air mengalir yang bersih dan aman bagi manusia. Salah satu yang mencuri perhatian surveior adalah penataan IPAL yang menarik dengan adanya taman dan kolam yang semakin menyatu dengan landscape Pondok MBS yang asri dan indah.(ElMoedarries)