Pagi hari sekitar pukul 07.30 Wib, para santriwan dan santriwati PPM MBS Yogyakarta sudah bersiap mengikuti apel pagi di kompleks putra dan putri PPM MBS Yogyakarta. Hari Rabu (26/4/2025) mereka hendak mengikuti pelatihan mitigasi dan simulasi bencana bersama BPBD Kota Yogyakarta.
Dalam kegiatan simulasi bencana kali ini mengangkat tema “Sadar dan Tanggap Bencana Menuju Masyarakat Terdidik dan Sejahtera”. Sekitar 2000-lebih santriwan dan satriwati PPM MBS Yogyakarta mengikuti pelatihan mitigasi dan simulasi bencana.
Ustaz Rahmat, S.Pd selaku Wapim I Bidang Pendidikan, menyampaikan, “kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka menyambut Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) yang jatuh pada tanggal 26 April. Para santri perlu ditingkatkan wacana dan pengetahuannya tentang kebencanaan. Sebagai bagian dari wilayah yang sering dilanda bencana seperti gunung meletus, gempa bumi. Para santri perlu mendapatkan edukasi tentang kebencanaan agar dapat mengurangi resiko bencana.”
Wapim I bidang pendidikan juga menyampaikan, “ hari ini kita bersama BPBD Kota DIY untuk pendidikan dan Simulasi Kolosal Bencana, kita juga menggandeng Fakultas Kedokteran UAD dalam rangka tindak lanjut selanjutnya dalam upaya dan langkah kesiapsiagaan bencana.”
MBS sendiri sudah memiliki KRM (Korps Relawan Muhammadiyah) dibawah naungan MDMC Muhammadiyah yang selama ini menjadi organisasi santri dalam menghadapi tanggap bencana yang sering bekerjasama dengan BNPB.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Ustaz Rahmat menyampaikan pondok akan melakukan beberapa rencana diantaranya; pondok akan membakukan SOP tanggap bencana, menyiapkan simbol-simbol siaga bencana seperti titik kumpul, dan lain-lain. Kita juga akan merapikan alat-alat pertolongan pertama ketika terjadi bencana.
“Semua itu sebenarnya sudah ada di Korps Relawan Muhammadiyah yang ada di unit kegiatan santri yang memang perlu kira rapikan dan sempurnakan”, tutur Ustaz Rahmat.
Sementara itu, Bapak Roni selaku pembicara dari BPBD kota DIY menjelaskan kepada santri tentang apa itu pengertian bencana sebagaimana yang tertuang dalam UU no. 24 tahun 2007. Bencna itu dikatakan bencana bila mengganggu kehidupan dan penghidupan manusia sehingga menimbulkan kerugian baik materiil maupun non materiil, bahkan korban jiwa maupun dampak psikologis.
Lebih lanjut Pak Roni menerangkan dalam program mitigasi bencana ada kapasitas dan ancaman. Artinya, sebanyak apapun ancaman dalam bencana, tetapi kapasitas kita atau pengetahuan kita banyak, maka resiko pun akan menjadi sedikit.
Pak Roni juga menjelaskan ketika terjadi angin kencang dan gempa bumi, kita perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut; pertama, tidak boleh panik. Kedua, berlindung ke tempat yang aman, menggunakan meja kalau di dalam ruangan.
Sebelum menutup paparannya, Pak Roni meminta santri PPM MBS Yogyakarta kembali ke kelas untuk mempraktikkan simulasi kolosal gempa bumi. Kegiatan ini berakhir pukul 10.15 Wib. [A.Y]