Menjadi bagian pengembangan Kabupaten Sleman Layak Anak, Senin (24/5/2021) Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman mengadakan Kegiatan Inisiasi Pondok Pesantren Ramah Anak. Mengundang 12 Pondok Pesantren di Kabupaten Sleman dengan menerapkan protokoler kesehatan.

Perwakilan dari dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Dra. Tina Hastini, MM menjelaskan harapan dari kegiatan inisiasi ponpes ramah anak ini adalah pengelola ponpes, wali santri dan santri serta pemangku memahami konsep pondok pesantren ramah anak yang aman, anti kekerasan, hijau, bersih sehat, inklusif serta menyenangkan. Ke depan Pondok Pesantren Ramah Anak ini akan kita Perdakan, tandasnya.

Ditambahkan Tina “selain hal di atas santri juga dipenuhi hak-haknya supaya berimplikasi positif bagi santri yaitu tidak ada kekerasan, meningkatnya fisik dan psikis, prestasi meningkat dan menjadi rujukan ponpes ramah anak” imbuhnya.

Kakankemenag Sleman Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA dalam sambutannya menyampaikan “Pesantren adalah lembaga asli Indonesia dan tertua dengan prinsip kemandirian dan kesedarhanaan. Para santri saat penjajahan adalah pejuang-pejuang yang mempertahankan Indonesia. Dan saat ini lulusan pondok pesantren banyak yang menjadi pucuk pimpinan di negara kita” terangnya.

Sa’ban Nuroni juga berpesan pada seluruh peserta “perhatikan pikiranmu sebelum menjadi kata-kata, perhatikan kata-kata sebelum menjadi perilaku, perhatikan perilakumu sebelum menjadi kebiasaan, perhatikan kebiasaanmu sebelum menjadi karakter, dan perhatikan karektermu karena itu akan menentukan nasibmu” pesannya.

Sementara itu, ponpes MBS yang juga ikut hadir dalam acara inisiasi ini memberikan beberapa masukan berharga. Ustadz Singgih Yuniantoro, A.Md yang di dapuk menjadi wakil MBS mengusulkan agar program Pesantren Ramah Anak (PRA) ini bisa berjalan secara berkesinambungan.

Maka, lanjut ustadz Singgih, sebaiknya ditunjuk duta ramah anak dari pihak internal pondok, baik itu santri maupun asatidznya sehingga ada penyambung lidah dari dinas terkait untuk disampaikan kepada anak didik setiap saat dan setiap waktu tanpa pihak dinas terkait terjun langsung ke lapangan. Dengan demikian program PRA ini tidak hanya menjadi solusi tapi juga sebagai tindakan preventif.

Melengkapi masukannya, ustadz Singgih mengusulkan agar program PRA ini lebih efektif dan efisien, pihak dinas terkait bisa menjadikan salah satu atau dua pondok pesantren sebagai pilot project rujukan PRA. Hematnya, pondok yang sudah ditunjuk sebagai pesantren rujukan akan menjadi barometer atau role model bagi pondok pesantren lainnya dalam mewujudkan PRA.

Pada prinsipnya, MBS menyambut baik dan mendukung sepenuhnya program Pondok Pesantren Ramah Anak ini. MBS juga siap jika nantinya ditunjuk menjadi pilot project Pondok Pesantren Ramah Anak, pungkasnya.

Masukan ini langsung mendapatkan tanggapan dan respon positif baik dari dinas P3AP2KB, kemenag Sleman begitu juga dengan para peserta yang hadir dalam acara tersebut. Pada kesempatan ini dihadirkan narasumber Nyadi Kasmorejo, Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan Agus Ruyanto dari Lembaga Studi Pengembangan Perempuan dan Anak (LSPPA) Kabupaten Sleman.(ElMoedarries)