Penghapusan UN (Ujian Nasional) oleh pemerintah sedikit banyak menuai pertanyaan di kalangan guru, siswa dan orang tua, apakah yang selanjutnya akan menggantikannya. Perubahan apa yang ada di sistem pendidikan Indonesia dari penghapusan UN tersebut. Ternyata tahun ajaran ini pemerintah menerapkan satu sistem penilaian yang  bernama Asesmen Nasional (AN). Apa dan bagaimana AN yang membedakannya dengan UN sebelumnya? telah banyak diperbincangkan di dunia pendidikan. Untuk menjawab semua pertanyaan-pertanyaan tersebut, PPM MBS Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan  Sosialisasi AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) yang  merupakan salah satu aspek yang diukur dalam AN kepada ustadz dan ustadzah, santri dan wali santri kelas 8 dan 11 sebagai santri sasaran  AKM dengan mengundang pengawas  Disdikpora Kabupaten Sleman, DR. Sutarta, M.M., secara daring melalui Zoom meeting dan steaming Youtube MBS TV pada hari Ahad, 10 Januari 2021 pukul 09.00 – 11.00 WIB.

Dalam mengikuti kegiatan ini, santri kelas 8 dan 11 putra dan putri MBS pusat, serta santri kelas 8 putra MBS 2 Prambanan, menyaksikannya melalui zoom meeting, sedangkan wali santri mengikutinya melalui live streaming youtube di channel MBS TV  di rumah masing-masing. Untuk ustadz dan ustadzah serta santri MBS ARF mengikutinya secara bersama-sama nonton bareng melalui zoom di pondok. Total jumah viewer youtube chanell sebanyak 756 orang dan peserta zoom meeting tercatat sebanyak 592 orang  ditambah peserta-peserta nonton bareng melalui zoom kira-kira 140-an orang sehingga acara ini berhasil mencatat sekitar 1500 pemirsa.

Asesmen Nasional (AN) adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar. Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, yang dirancang untuk menghasilkan informasi akurat dengan maksud memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa.

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yaitu literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca maupun numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep dan pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. Peserta AKM adalah murid seluruh satuan pendidikan yang dipilih secara acak dengan stratifikasi social ekonomi oleh Kemendikbud. Jenjang SD/MI kelas V maksimal 30 murid, jenjang SMP/MTS kelas VII maksimal 45 murid, dan SMA/MA, SMK kelas XI maksimal 45 siswa. Semoga dengan sistem penilaian yang baru ini pendidikan Indonesia semakin maju.(red)

3 replies

Comments are closed.