Diantara berbagai pandangan negatif dari bangsa barat terhadap Islam, Islam digambarkan sebagai agama yang begitu tidak menghargai kedudukan wanita, memenjara potensi mereka, dan membatasi banyak hal sehingga wanita tak bisa berekspresi sesuai keinginannya. Mereka beranggapan bahwa Islam menjadikan wanita sebagai makhluk nomor dua setelah lelaki. Wanita bak makhluk yang terkungkung dan harus selalu patuh atas penguasaan kaum Adam.

Tak hanya itu, wanita dalam pandangan mereka, diceritakan sebagai kaum yang terbelakang, tidak maju, serta termarginalkan dalam dinamika kehidupan manusia. Wanita dinilai sebagai kaum yang tak memiliki kontribusi serta peran nyata dalam masyarakat.  Akhirnya, dengan tuduhan-tuduhan yang mereka lontarkan inilah, mereka menganggap, bahwa agama Islam adalah agama yang sangat rumit dalam urusan kaum hawa. Agama islam adalah sebuah hambatan besar hingga muncul sebuah kelompok baru dari kalangan wanita liberalis yang mereka sebut dirinya sebagai “Pejuang Kesetaraan Gender”.

Ironisnya, kaum yang menggembor-gemborkan isu tersebut tak hanya berasal dari kalangan non muslim yang sangat wajar jika memandang rendah agama yang dianut selainnya. Tetapi, pelakunya justru berasal dari kaum muslim sendiri yang telah kehilangan jati diri mereka. Alih-alih membantah dan memperjuangkan Islam, mereka malah menjadi kaum pemberontak yang telah tergerus keimanannya. Banyak bentuk penolakan yang mereka lakukan, mulai dari diskusi maupun aksi, seperti yang baru saja terjadi di kota-  kota besar di negeri kita, dengan aksi yang disebutnya sebagai Aksi Women’s March.

Wanita sebelum Islam Datang

Sebelum Islam datang, seluruh manusia memandang hina kaum wanita. Wanita menjadi makhluk yang dianggap musibah, suatu petaka besar. Mereka bahkan tidak menganggap wanita sebagai manusia. Banyak bangsa- bangsa di zaman dahulu yang menempatkan wanita sangat rendah, hina, dan tidak adil. Bangsa Romawi yang dengan kejinya memberikan hak bagi seorang ayah atau seorang suami untuk menjual anak dan istri mereka, bangsa Yunani yang dengan sangat kejamnya menganggap wanita sebagai sarana kesenangan bagi mereka, bangsa Arab yang begitu tak adilnya dengan tidak memberikan hak atas seorang anak perempuan untuk memiliki hak waris, bahkan di tanah Arab ketika itu, mereka bisa mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan mereka yang saat itu belum memiliki dosa apapun, hanya karena dia adalah wanita. Naudzubillah !

 

Hal ini juga diceritakan Allah melalui firmanNya dalam Q.S. An Nahl : 58…

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ . يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran anak perempuan), hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya . Apakah dia kan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam anah hidup-hidup)? Ketahilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu (Q.S. An Nahl : 58).

Wanita Setelah Islam Datang

Hingga akhirnya, risalah Islam datang, dibawa oleh makhluk paling mulia sepanjang masa, manusia luar biasa, nabi terakhir, penutup dari segala nabi, ialah Baginda Rasulullah Muhammad SAW. Kedatangan islam seperti layaknya cahaya yang menjadi penerang segala kegelapan yang dialami oleh masyarakat Jahiliyyah pada masa itu. Nabi Muhammad SAW. pun berpesan untuk semua umatnya supaya mereka memuliakan wanita serta tidak menzalimi mereka.

Ayat Allah yang berbunyi….

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan yang keji dan nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa : 19).

Ayat Al-Qur’an inilah, yang menjadi dasar dan penanda, bahwa Islam menempatkan wanita berada dalam posisi yang mulia dan sebaik-baiknya.

Tak hanya melalui ayat Al-Quran, perintah untuk memuliakan wanita juga disampaikan oleh sabda Rasulullah Muhammad SAW dalam Haditsnya…

اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

 “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita”. (H.R. Muslim : 3729).

Islam Memandang Wanita

Islam adalah agama yang mengatur dengan detail segala aspek dalam kehidupan ini, terlebih aturan tentang wanita. Wanita, sebagai karunia Allah ini memiliki hak-hak serta kedudukan yang begitu mulia. Wanita, yang terkenal dengan kelembutan, kasih sayang, serta kekuatannya, dapat menjadi partner terbaik bagi kaum laki-laki dalam suatu bingkai yang bernama “Rumah Tangga”. Keduanya saling bahu membahu dalam mewujudkan keluarga yang penuh rahmat, melahirkan, serta mendidik generasi manusia sebagai anak keturunannya.

Begitu pula dengan hak wanita. Agama, harta, kehormatan, akal, dan jiwanya juga terjamin serta dilindungi oleh syariat Islam. Wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah, wanita dilibatkan dalam musyawarah, dan hak-hak lainnya yang diatur dengan indah oleh agama Islam ini.

“Mutiara. Ia tersimpan dan tersembunyi jauh di dasar lautan. Terbungkus oleh dinding kerang yang amat rapat lagi dalam. Dinding kerang itulah yang membuatnya tetap indah lagi terjaga meski di laut yang banyak sekali makhluk. Serta ombak dan air asin yang dapat mengikis keindahan sang mutiara. Mengambilnya pun bukan perkara yang mudah. Orang harus benar-benar mencarinya. Jauh. Menyelam hingga ke dalam. Bahkan sangat jarang ditemui. Dan jika sudah diperoleh, mutiara memiliki harga yang sangat mahal jika dibandingkan dengan biota laut lainnya.”

Begitulah perumpamaan Islam dalam memandang wanita. Wanita, di dalam Islam, sangat dimuliakan dan dihormati kedudukannya. Islam menempatkan wanita sebagai makhluk yang harus dijaga kehormatannya, wibawanya, serta martabatnya. Semua itu oleh sebab wanita mempunyai peran yang sangat strategis serta mulia dalam Islam, yakni sebagai pendidik generasi umat di masa mendatang.

Terkait dengan penjagaan kaum wanita, terdapat aturan khusus yang membedakan antara laki-laki dengan perempuan dalam islam, yakni dalam hal aturan pakaian. Wanita, memiliki kewajiban untuk menutupi seluruh tubuhnya hingga mereka selamat dari mata kaum lelaki serta tidak menjadi fitnah. Dalam Al-Quran Surah Al-Ahzab : 59 disebutkan bahwa…


يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu da isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Ahzab : 59).

Tak hanya itu, penjagaan Allah wanita juga termasuk adanya perintah untuk menjaga kehormatannya di hadapan laki-laki yang bukan mahromnya dengan selalu menjaga pandangan, tidak berhias berlebihan, merendahkan suara, tidak memakai wangi-wangian, dan lain-lain.

Begitulah. Allah mengatur semuanya. Dan semakin jelas bahwa wanita bukanlah makhluk yang dinomorduakan. Wanita, sangat dimuliakan dalam agama islam ini. Maka bagi kaum wanita, bersyukurlah karena kita begitu dimuliakan.

“Dan pada akhirnya, semua akan bergantung pada kita. Ingin menjadi seburuk-buruk fitnah dunia, ataukah menjadi sebaik-baik perhiasan. Sungguh pilihan itu ada di tangan kita, shalilah…. “

 

Penulis: Ustazah Tety Widgyaningrum, S.Si.

Pengampu Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial

ilustrasi gambar: https://muslimah.or.id