Yogyakarta– Negara Indonesia menempatkan hukum sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 yang menyatakan bahwa “Indonesia adalah negara hukum”. Artinya, setiap aspek kehidupan masyarakat diatur oleh hukum yang berlaku. Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki kewajiban untuk memahaminya. Kesadaran hukum ini perlu ditanamkan sejak dini, salah satunya melalui pendidikan di sekolah. Di lingkungan sekolah, mata pelajaran Pendidikan Pancasila memiliki peran penting dalam menumbuhkan pemahaman mengenai hukum, sistem peradilan dan pentingnya menjunjung tinggi keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Sejalan dengan tujuan tersebut, SMA MBS Sleman Yogyakarta menyelenggarakan ujian praktik mata pelajaran Pendidikan Pancasila sebagai upaya untuk mencetak generasi yang sadar hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan pada akhir Oktober hingga awal November 2025 dan melibatkan seluruh santri kelas 12. Ujian praktik dipandu oleh pengampu mata pelajaran, yaitu Ustazah Priyanti dan ustazah Ramadanti Eka Pertiwi. Dalam pelaksanaannya, para santri mengikuti simulasi persidangan atau sidang semu. Menurut Ustazah Priyanti, melalui kegiatan ini para santri dapat memahami dan menghayati proses peradilan yang berlaku di Indonesia. Selain menguatkan pemahaman hukum, kegiatan ini juga melatih kemampuan berbicara, berargumentasi, dan berpikir kritis, serta menumbuhkan kerja sama dan empati sosial.


Pelaksanaan kegiatan berlangsung di kompleks kelas putri untuk santri putri, sedangkan santri putra mengikuti kegiatan di Aula Ki Bagus Hadikusumo. Harapannya, setelah mengikuti ujian praktik ini, para santri khususnya kelas 12 mampu memahami fungsi, etika, dan tata cara persidangan dengan baik. Mereka tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman nyata dalam memahami proses peradilan. Tak hanya itu, kegiatan ini juga menanamkan nilai penting bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Hukum harus ditegakkan dengan adil, diterapkan sebagaimana mestinya, dan tidak boleh bersikap tumpul ke atas dan runcing ke bawah. (TSL)
Kontributor Berita:
Ustazah Priyanti
(Pengampu Mapel Pendidikan Pancasila Kelas 12)