MAHASISWA

Bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian di MBS Yogyakarta baik untuk SD, SMP dan SMA, WAJIB:

1. Menyerahkan Surat Permohonan/Izin resmi yang ditandatangani oleh pihak perguruan tinggi (kampus)

2. Format surat permohonan ditujukan kepada Direktur PPM MBS Yogyakarta/Kepala Sekolah SD/SMP/SMA (disesuaikan dengan surat penelitian)

3. Menyerahkan Proposal penelitian/pra survei/observasi

4. Surat permohonan dan proposal disampaikan langsung melalui bagian HUMAS MBS dan tidak diperkanankan melalui email.

5. Mahasiswa yang ingin mengajukan observasi/pra survei/penelitian WAJIB menuliskan kehadiran terlebih dahulu di buku tamu penelitian

Pihak Pondok

  1. Semua surat penelitian diajukan kepada Direktur PPM MBS Yogya melalui Sekretaris Pondok
  2. Semua surat penelitian yang di ACC ataupun tidak, akan dihubungi oleh pihak Humas PPM MBS Yogyakarta

Penelitian yang telah selesai dilakukan WAJIB dilaporkan ke PPM MBS Yogyakarta dengan cara :

  1. Surat pemberitahuan selesai penelitian
  2. Dilampiri Hard Copy bukti hasil penelitian (tugas akhir/skripsi/tesis)
  3. Menuliskan bukti hasil penelitian di buku penelitian HUMAS MBS

Pengajuan izin disetujui dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Judul/Tema penelitian tidak menyudutkan atau menimbulkan fitnah/hal yang merugikan bagi pihak PPM MBS Yogyakarta

2. Selama proses pengambilan data melalui observasi, wawancara, pengisian angket, dan lain-lain yang melibatkan interaksi mahasiswa dengan santri maupun guru di lingkungan MBS hendaknya mengedepankan adab sopan santun secara islami:

  • Mahasiswa (putra) dilarang merokok, wajib berbusana rapi tidak menggunakan celana jeans, kaos oblong dan sandal jepit
  • Mahasiswa (putri) wajib berbusana muslimah, menggunakan jilbab, rok panjang (bukan celana), tidak berpakaian yang ketat dan transparan
  • Mahasiswa putra maupun putri dalam satu tim, hendaknya menjaga etika bergaul, dilarang berinteraksi secara berlebihan di hadapan para santri