MAHASISWA
Bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian di MBS Yogyakarta baik untuk SD, SMP dan SMA, WAJIB:
1. Menyerahkan Surat Permohonan/Izin resmi yang ditandatangani oleh pihak perguruan tinggi (kampus)
2. Format surat permohonan ditujukan kepada Direktur PPM MBS Yogyakarta/Kepala Sekolah SD/SMP/SMA (disesuaikan dengan surat penelitian)
3. Menyerahkan Proposal penelitian/pra survei/observasi
4. Surat permohonan dan proposal disampaikan langsung melalui bagian HUMAS MBS dan tidak diperkanankan melalui email.
5. Mahasiswa yang ingin mengajukan observasi/pra survei/penelitian WAJIB menuliskan kehadiran terlebih dahulu di buku tamu penelitian
Pihak Pondok
- Semua surat penelitian diajukan kepada Direktur PPM MBS Yogya melalui Sekretaris Pondok
- Semua surat penelitian yang di ACC ataupun tidak, akan dihubungi oleh pihak Humas PPM MBS Yogyakarta
Penelitian yang telah selesai dilakukan WAJIB dilaporkan ke PPM MBS Yogyakarta dengan cara :
- Surat pemberitahuan selesai penelitian
- Dilampiri Hard Copy bukti hasil penelitian (tugas akhir/skripsi/tesis)
- Menuliskan bukti hasil penelitian di buku penelitian HUMAS MBS
Pengajuan izin disetujui dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Judul/Tema penelitian tidak menyudutkan atau menimbulkan fitnah/hal yang merugikan bagi pihak PPM MBS Yogyakarta
2. Selama proses pengambilan data melalui observasi, wawancara, pengisian angket, dan lain-lain yang melibatkan interaksi mahasiswa dengan santri maupun guru di lingkungan MBS hendaknya mengedepankan adab sopan santun secara islami:
- Mahasiswa (putra) dilarang merokok, wajib berbusana rapi tidak menggunakan celana jeans, kaos oblong dan sandal jepit
- Mahasiswa (putri) wajib berbusana muslimah, menggunakan jilbab, rok panjang (bukan celana), tidak berpakaian yang ketat dan transparan
- Mahasiswa putra maupun putri dalam satu tim, hendaknya menjaga etika bergaul, dilarang berinteraksi secara berlebihan di hadapan para santri