Dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi dan solidaritas anggota HEBITREN (Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren), BI Kantor Cabang Yogyakarta pada Kamis (27/5/2021) menyelenggarakan Halal Bi Halal dan Focus Group Discussion (FGD) kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dan Polda DIY. Kegiatan yang dihelat di aula masjid Attanwir MBS ini diikuti 12 pesantren se-DIY.

          

Mengangkat tema “ Tata Kehidupan Pesantren Dalam Pembelajaran Tatap Muka Di Asrama Pada Masa Pandemi “, Kemenag DIY menggandeng Polda DIY. Diwakili dari Sekolah Polisi Negara (SPN) DIY dan Selopamioro yang juga merupakan sekolah kepolisian berbasis asrama atau boarding menjelaskan, “kami dari kepolisian juga menyelenggarakan pendidikan dengan sistem asrama yang pola kegiatan hariannya hampir mirip dengan pesantren.

          

Dikatakannya, untuk menerapkan new normal di pesantren tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, pesantren merupakan lembaga pendidikan berbasis komunal dimana peserta didik atau santri tinggal dan berkegiatan bersama selama 24 jam. Sebab itu, menurutnya perlu adanya standar yang jelas untuk menerapkan new normal di pesantren. Sebelum santri kembali ke pondok beberapa persyaratan harus dipenuhi pesantren. Seperti seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan setiap beraktivitas, pengurus ponpes pun harus menyiapkan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer di beberapa titik di lingkungan ponpes.

          

Selanjutnya, menurutnya ponpes juga harus mengecek secara rutin kesehatan para ustadz atau pengajar. Untuk menjaga imunitas para penghuni ponpes juga dianjurkan berolahraga dan mengkonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Tidak boleh ketinggalan, setiap fasilitas ponpes juga harus dibersihkan dengan disinfektan. Selain itu, pondok pesantren juga harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain, pungkasnya.

Kasi Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag DIY, Abdu Naim,S.Ag, menjelaskan FGD ini bertujuan untuk mendorong penguatan kapasitas ekonomi pesantren. “Selain itu juga untuk membentuk pasar bersama serta mendorong bisnis di kalangan pesantren,” ungkapnya.

Dalam naungan holding bisnis pesantren tersebut, diharapkan terbentuknya manajemen dan tata kelola yang baik bagi setiap entitas pesantren di dalamnya. Sehingga, ketika akan memasuki aktivitas usaha dengan skala yang lebih besar dalam unit usaha pesantren,

pengelolaan SDM sudah baik. Pada setiap pesantren bisa saling melengkapi untuk memenuhi kualifikasi layaknya lembaga-lembaga profesional lainnya.

Sementara kedua belas pesantren yang mengikuti FGD ini yaitu Ponpes Sunan Pandanaran Sleman, Ponpes Krapyak Ali Maksum, Ponpes Nurul Haramain Wates, dan MBS Prambanan. Kemudian Ponpes Darul Qur’an Wal Irsyad, Ponpes Al Hikmah, MBS Pleret, Ponpes Al Imdad, Ponpes Al Mumtaz, Ponpes Diponegoro, Ponpes Assalafiyah Mlangi dan Ponpes Madania.

Pada akhir acara peserta berkesempatan untuk berkunjung dan melihat secara langsung unit usaha milik MBS. Didampingi pendiri MBS sekaligus manajer wakaf center, KH. M. Nashirul Ahsan, Lc, para peserta yang didominasi kyai pondok ini tampak antusias berkeliling menyambangi unit ekonomi yang berada di kompleks pondok. Dimulai dari kedai Cita Mas Jajar, dapur umum, hasbuna bakery, hasbuna mina, hasbuna las, hasbuna laundry dan resto.(elm)

 

24 replies

Comments are closed.